Cucum Suminar

Lifestyle, Parenting & Travelling Blog

Hanya Mengolah, ATB Tidak Kuasai Air Baku

Air baku di Dam Duriangkang.
Air baku di Dam Duriangkang.

Untuk menunjang UU No 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan PP No 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Kedua PP tersebut diterbitkan akhir Desember 2015 lalu.

Presiden Direktur PT. Adhya Tirta Batam (ATB) Benny Andrianto menuturkan, PP Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum diterbitkan pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak rakyat atas air minum dan akses terhadap air minum.

“Melalui peraturan pemerintah tersebut diatur batasan mengenai izin pengusahaan sumber daya air dan sistem penyediaan air minum, baik yang jaringan perpipaan maupun yang bukan jaringan perpipaan, baik yang dikelola oleh BUMN, BUMD, UPT, UPTD, kelompok masyarakat maupun badan usaha swasta,” ungkap Benny.

Ia melanjutkan, PP Nomor 121 Tahun 2015 mengatur tentang perizinan pengusahaan sumber daya air untuk membela kepentingan rakyat. Pemerintah berharap, dengan dicabutnya UU Nomor7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dan diterbitkannya PP Nomor 121 dan 122 Tahun 2015, hak rakyat atas air terpenuhi.

“PP Nomor 121 Tahun 2015 tidak berpengaruh terhadap ATB. Hal tersebut dikarenakan ATB tidak menguasai dan mengelola air baku. ATB hanya bertindak sebagai operator yang mengolah air baku menjadi air bersih, kemudian mendistribusikannya kepada pelanggan,” ujar Benny.

Ia menegaskan, kewenangan mengelola dan menjaga air baku di Pulau Batam tetap berada di tangan pemerintah, dalam hal ini BP Batam. ATB sama sekali tidak menguasai air baku. Perusahaan air minum terbaik di Indonesia tersebut hanya bertindak sebagai pengelola sistem pendistribusian air bersih.

“ATB membeli air baku kepada BP Batam, setelah itu diolah menjadi air bersih dan didistribusikan kepada pelanggan. Agar penghitungan lebih transparan, pada setiap intake yang ada di setiap dam dipasang meter air sehingga berapa air baku yang digunakan ATB dapat dihitung dengan akurat,” tegasnya. (*)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *