Cucum Suminar

Lifestyle, Parenting & Travelling Blog

Saat Pembayaran Ditolak karena Uang (Dinilai) Rusak


Foto: Shutterstock

Tadi malam (25/11), saya membeli martabak di salah satu ruko di kawasan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. Seperti biasa, saat martabak yang saya pesan hampir jadi, saya buru-buru membayar ke kasir. Tujuannya, saat martabak jadi saya bisa langsung pulang. Apalagi letak kasir di dalam ruko, sementara tempat pembuatan martabak berada di halaman depan ruko.

Saat membayar, tidak ada keanehan apapun. Saya memberikan uang Rp100.000 yang beberapa hari lalu saya ambil di salah satu mesin ATM bank BUMN ke kasir. Tak lama kasir memberi kembalian Rp51.000. Setelah membayar, saya duduk di deretan kursi depan ruko yang disediakan sambil menunggu martabak yang saya pesan jadi.

Beberapa menit setelah saya duduk, tiba-tiba saya dihampiri salah satu pembuat martabak di ruko tersebut. Ia menanyakan apakah saya punya uang lain? Terus saya tanyakan memang kenapa dengan uang yang saya bayarkan tadi. Si pembuat martabak tersebut mengatakan, kasir minta ditukar.

Saya menghampiri kasir tersebut. Lalu saya menanyakan mengapa uangnya minta ditukar. Kasir mengatakan uang yang saya bayarkan robek. Saat saya lihat memang ada robekan sedikit. Tidak sampai satu senti meter. Itupun sudah direkatkan dengan perekat transparan. Sehingga, bila dilihat selintas, tidak terlihat robekan.

Saya mengatakan, uang tersebut masih layak digunakan untuk transaksi. Apalagi tidak ada bagian yang hilang. Namun, kasir tersebut kukuh tidak mau menerima. Saat itu, saya sebenarnya ingin langsung saja membatalkan pembelian. Ambil uangnya. Pulang. Malas berurusan dengan orang seperti itu.

Apalagi saya juga tidak membawa uang lain. Saya hanya membawa selembar uang itu. Tidak membawa dompet, tidak membawa kartu ATM, bahkan tidak membawa ponsel. Niat saya memang hanya membeli martabak. Kebetulan jaraknya hanya sekitar 500 meter dari rumah. Jadi tidak membawa apapun lagi.

Namun masalahnya, itu termasuk martabak favorit saya dan keluarga. Kalau saya tiba-tiba pergi dan membatalkan pembelian, khawatir besok-besok kalau beli lagi jadi tidak enak sendiri. Walaupun setelah kejadian itu, saya kok rasanya malas beli martabak di sana lagi hehe.

Saat saya sedang bingung, tiba-tiba si pembuat martabak yang tadi meminta saya menemui kasir bilang, daripada bolak-balik ke rumah ngambil uang yang lain, mending berbelanja saja di Indomaret yang terletak di sebelah ruko martabak tersebut. Ia bilang, pasti laku kalau dibelanjakan di sana.

Tuh kan, pembuat martabak itu sendiri mengakui kalau uangnya masih layak untuk transaksi.  

Dan benar saja, saat uang tersebut dibelanjakan di Indomaret tersebut, tidak ada insiden apa-apa. Uang diterima seperti biasa.     

Bukan Kali Pertama Mengalami

Insiden seperti itu, bukan kali pertama saya alami. Beberapa bulan yang lalu, uang yang saya bayarkan juga pernah ditolak salah satu kasir di supermarket (lokal) dekat rumah. Namun alasannya karena uang yang saya bayarkan kumal.

Mungkin karena sudah terlalu sering berpindah tangan. Apalagi nominalnya juga tidak terlalu besar, Rp10.000. Meski begitu uangnya tidak rusak. Tidak ada yang robek. Namun, kasir tersebut tetap tidak mau menerima uang tersebut dan tetap minta diganti dengan uang yang lain. Beruntung saat itu saya membawa uang lebih, sehingga bisa diganti dengan uang lain yang lebih bersih.

Sebaiknya, Kriteria Uang Layak Edar Dijelaskan Lebih Terperinci

Saya tidak tahu alasan penolakan dari kasir-kasir tersebut. Apakah murni alasan pribadi. Malas tangannya terasa kotor misalnya karena uangnya lusuh. Atau alasan lain. Salah satunya, bila uangnya ada sedikit cacat atau lusuh, saat menyetorkan uang ke owner tidak diterima misalnya.

Namun, bila itu terus berlanjut bisa jadi orang yang pernah mengalami penolakan uang, akan menolak bila saat bertransaksi secara tunai uang yang ia terima lusuh atau sedikit cacat. Maunya uang yang benar-benar seperti baru. Khawatir juga kan kita terima, nanti saat akan dibelanjakan ditolak oleh kasir.

Padahal kasir itu sendiri (terkadang) memberi uang yang tidak mulus. Mesin ATM bank juga ada yang mengeluarkan uang robek yang diberi solatip. Bila semakin banyak yang mengalami seperti itu, khawatir akan menjadi bola salju.

Nanti lama-lama, khawatir akan seperti uang asing. Lecek sedikit uangnya, tidak ada yang mau terima karena nilai tukarnya menjadi turun (katanya). Itu isu yang beredar di masyarakat. Saya sendiri belum pernah mengalami.

Padahal untuk uang rupiah, uang yang rusak saja masih bisa ditukarkan di BI atau bank yang ditunjuk dengan nominal yang sama, selama kerusakannya tidak lebih dari 2/3 bagian, masih bisa dikenali keasliannya, nomor seri masih utuh, dan hanya terbagi dua bagian.

Apalagi Bank Indonesia seperti yang dikutip sindonews.com menegaskan, para kasir dari berbagai lembaga keuangan, terutama bank, tidak boleh menolak uang rupiah dari nasabah meski kondisinya jelek. Uang jelek tersebut seharusnya mereka tahan, untuk ditukarkan dengan uang baru yang layak edar.

Selain itu, mungkin harus ada penegasan yang lebih spesifik uang yang layak edar itu seperti apa dari regulator yang berwenang. Apakah uang yang terkelupas kurang dari satu senti meter sudah tergolong cacat, uang kertas yang terasa  sedikit lengket di tangan sudah tergolong lusuh. Kriteria lusuh dan cacat yang lebih spesifik itu seperti apa.

Bila membaca dari Gerai Info BI No 47, uang tidak layak edar adalah uang yang berada dalam kondisi lusuh, cacat, rusak, dan uang yang dicabut dari peredaran. Namun, tidak dijelaskan secara lebih terperinci.

Selain itu, bila memang uang yang sedikit rompal saja sudah dikategorikan cacat. Sebaiknya mungkin diperbanyak tempat-tempat penukaran untuk uang rusak dan lusuh. Sehingga lebih mudah diakses masyarakat. Hal yang lebih penting, dibuat daftar temnpat untuk penukaran uang rusak dan lusuh. Sehingga, saat uang kita ditolak untuk pembayaran karena dinilai lusuh dan cacat, bisa langsung menukarkan ke tempat tersebut.

Untuk lebih memudahkan, mungkin bisa juga dijelaskan lebih terperinci dibagian mana uang tersebut ditukarkan, prosedurnya seperti apa, apa yang harus disiapkan. Terkadang karena tidak mau repot, orang malas menukarkan uang rusak atau lusuh. (*)

Mohon maaf tidak disertakan foto uang Rp100.000 yang ditolak, sudah keburu dibelanjakan dan saat itu tidak membawa ponsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *